Sidang Keliling Pengadilan Agama Donggala Kelas IB di Kabupaten Sigi
Donggala | (Senin, 20 Juni 2022)
Pengadilan Agama Donggala mengadakan Sidang Keliling selama 2 hari dari tanggal 19-20 Juni 2022 bertempat di Kecamatan Sigi Biromaru, Kab Sigi, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Donggala untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.
Tim sidang keliling Pengadilan Agama Donggala terdiri dari Ketua Majelis Hakim yaitu Bapak Mohamad Arif, S.Ag., M.H., 2 (dua) Anggota Majelis Hakim yaitu Bapak Misman Hadi Prayitno, S.Ag., M.H. dan Ibu Zuhairah Zunnurain, S.H.I., M.H., 1 (satu) Hakim Mediator yaitu Bapak Drs. H. Abdul Hamid Sanewing, M.H., 3 (tiga) Panitera Pengganti yaitu Ibu Wahida Abdul Mudjib Laewang, S.H., Bapak Dwi Sartono, S.H. dan Ibu Qadariyah, S.H., dan ikut serta juga Juru Sita dan Juru Sita Pengganti yaitu Bapak Nurhadi dan Bapak Aguslin, S.H. dan 2 (dua) administrator yaitu Bapak Harman, S.Kom., M.M. dan Samsuddin S., S.E. serta 1 (satu) Pengemudi Bapak Saleh, S.Sy.
Sidang keliling di Kecamatan Sigi Biromaru, Kab Sigi, Sulawesi Tengah ini berjalan lancar dengan menggelar sidang sebanyak 13 (tiga belas) perkara semuanya diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Donggala.