UJI Coba Aplikasi Pelayanan SITATI
Donggala | (Kamis, 16 Juni 2022)
Pengadilan Agama Donggala terus bergerak melengkapi inovasi untuk perbaikan pelayanan. Inovasi kali ini terkait dengan pengambilan tanda bukti berupa foto bagi pencari keadilan/calon pencari keadilan yang berurusan dengan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PA. Donggala yang diberi nama SITATI (Aplikasi Tanda Bukti PTSP) yang meliputi; informasi dan pengaduan, pengambilan produk berupa salinan putusan/penetapan/Akta Cerai dan Pengembalian sisa panjar biaya perkara, termasuk juga pengembalian dokumen perkawinan jika yang bersangkutan tidak jadi bercerai.
Aplikasi ini bekerja dalam bentuk mengambil foto pencari keadilan di saat berurusan dengan pelayanan di PTSP. Aplikasi ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya komplain dari masyarakat yang mengaku tidak pernah berurusan dengan pelayanan PTSP karena adanya jejak digital yang merekam setiap lalu lintas kegiatan di meja PTSP. (IR)