Sengketa Waris Dengan Obyek Ribuan Pohon Kelapa Berujung Damai
Donggala | (Rabu, 15 Juni 2022)
Rabu 15 Juni 2022 menjadi hari bersejarah bagi YM. Ibu Zuhairah Zunnurain, S.HI., M.H. mediator hakim pada PA. Donggala kelas 1B. Betapa tidak, beliau telah berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara sengketa waris antara Penggugat dan Tergugat yang terbilang masih bersaudara kandung.
Perkara ini sejak terdaftar sudah menyita perhatian warga PA. Donggala terkhusus lagi Majelis Hakim pemeriksa perkara disebabkan karena jumlah obyek sengketa yg tidak lazim yaitu terdiri dari 166 lokasi kebun kelapa dengan puluhan ribu pohon kelapa di dalamnya.
Sejak perkara ini terdaftar di PA. Donggala, sudah menjadi buah bibir khususnya majelis hakim pemeriksa perkara yang sudah membayangkan betapa harus bekerja sangat ekstra keras dalam menyelesaikan perkara ini terutama terkait dengan descente atau pemeriksaan setempat, penyitaan dan sebagainya yang harus memeriksa obyek sengketa ratusan titik jumlahnya.
Beruntunglah, di bawah kepiawaian dan tangan dingin sang mediator, perkara ini berujung damai dan obyek sengketa disepakati untuk dibagi secara kekeluargaan. Alhamdulillah. (IR).