LOGO WEB 9

Selamat Datang di Website Pengadilan Agama Donggala Kelas IB

Written by Ammar on . Hits: 1278

PELAKSANAAN SIDANG ITSBAT NIKAH TERPADU PA DONGGALA DI KUA KECAMATAN SINDUE TOBATA TAHAP 2

 1

Donggala | (Senin, 24/05/2021)

Bertempat di Kantor Urusan Agama Sindue Tobata, pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 2021, Pengadilan Agama Donggala melaksanakan program sidang isbat nikah dengan jumlah perkara sebanyak 15 perkara, yang merupakan tahap kedua dari pelaksanaan sidang terpadu sebelumnya yang telah dilaksanakan pada hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 sebanyak 10 perkara, Program tersebut merupakan kegiatan yang sudah terjadwalkan secara rutin dengan perkara yang cukup banyak, namun karena pandemi dibatasi dan dilaksanakan dalam dua tahap pelaksanaan, yaitu hari Senin tanggal 02 Agustus 2021 dan hari ini Jumat tanggal 06 Agustus 2021.

1

Tim itsbath terpadu terbagi dalam 2 tim yaitu tim pertama oleh Ketua Pengadilan Agama Donggala Bapak Mohamad Arif, S.Ag., M.H. beserta 1 orang hakim perempuan dan 2 orang Panitera Pengganti yang menyidangkan 10 perkara, sedangkan tim kedua oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Donggala Bapak Irham Riad, S.HI., M.H. beserta 2 orang hakim lainnya dan 3 orang panitera Pengganti yang menyidangkan 15 perkara.

Pelaksanaan sidang itsbath kali ini merupakan sidang perdana bagi Ketua Pengadilan yang sebelumnya adalah wakil ketua Pengadilan Agama Donggala, demikian pula Bagi Wakil Ketua yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Enrekang.

3

Dalam acara pembukaan kegiatan sidang isbat terpadu, pada tanggal 02 Agustus 2021, Ketua Pengadilan Agama Donggala Mohamad Arif, S.Ag., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini diharapkan salah satu permasalahan sosial kemasyarakatan yaitu masih banyaknya pasangan suami istri yang tidak mempunyai buku nikah dapat terselesaikan, meskipun jumlah pasangan suami istri yang ikut dalam pelaksanaan kali ini tidak sebanyak jumlah pasangan pada pelaksanaan itsbat terpadu tahun-tahun sebelumnya, dikarenakan kondisi saat ini yang makin maraknya warga yang terpapar covid-19, sehingga demi mengikuti protokoler Kesehatan yang mana sedapat mungkin meminimalisir terjadinya kerumunan, Pengadilan Agama Donggala menggelar sidang itsbat terpadu dalam dua tahap pelaksanaan. Pada akhir penyampaiannya Ketua Pengadilan Agama Donggala juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan program ini.

2

Selanjutnya ketua Pengadilan Agama Donggala menjelaskan sekilas tentang sidang isbat nikah terpadu, dasar hukum dan manfaat yang dapat diperoleh masyarakat, bahwa setelah dinyatakan sah perkawinan para pihak oleh Hakim Tunggal yang menyidangkan dan langsung memperoleh salinan penetapan, para pihak bisa langsung menyerahkan salinan penetapan tersebut kepada pihak KUA selanjutnya pihak KUA akan langsung mengeluarkan buku nikah untuk selanjutnya dinas kependudukan dan catatan sipil juga mencatatkan data kependudukan para pihak dan mengeluarkan dokumen terkait kependudukan para pihak seperti Kartu Keluarga dan akta kelahiran. Ketua PA Donggala juga mengapresiasi KUA Sindue Tobata dan jajarannya yang telah memfasilitasi hingga terlaksananya kegiatan sidang isbat nikah terpadu ini.

2

Setelah acara pembukaan selesai, persidangan langsung dimulai pada pukul 09.30 WIB dengan dengan hasil 6 perkara dikabulkan dari 10 perkara pada tahap pertama dan 15 perkara dikabulkan dari 15 perkara pada tahap kedua. Pukul 12.00 WITA prosesi sidang isbat nikah terpadu selesai. (MZD)

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Donggala Kelas IB

Home Jl. Vatu Bala No. 1 Donggala

Home Sulawesi Tengah

Telepon Telp: 0457-72233 
Fax Fax: 0457-72220

Email Email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 

Lokasi Lokasi Kantor

Facebook  Instagram  Twitter  Youtube

 

 

 

w3  WAI AAA2   ssl

Tautan Aplikasi