Pemeriksaan Rutin Bawas Mahkamah Agung RI. di PA. Donggala
Donggala | (Kamis, 17/06/2021)
Bertempat diruang siding Pengadilan Agama Donggala, Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang diwakili oleh Tim Pemeriksa yang diketuai oleh Bapak Khaeril R melakukan Pemeriksaan Reguler/Rutin pada Pengadilan Agama Donggala, pemeriksaan ini dijadwalkan dari tanggal 14 s/d 17 juni 2021.
Pengadilan Agama Donggala sebagai salah satu pengadilan dibawah Mahkamah Agung RI, akan selalu memerlukan pengawasan atau control dalam melaksanakan tugas dan fungsinya agar selalu berada pada koridor yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemeriksaan reguler merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang menjadi tugas Badan Pengawasan yaitu pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. Kegiatan pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan pada bagian kepaniteraan meliputi pemeriksaan administrasi persidangan, keuangan perkara, layanan Posbakum, kemudian dilanjutkan dengan Manajemen Peradilan, Keterbukaan Informasi dan layanan public, serta pemeriksaan pada bagian kesekretariatan meliputi bagian umum keuangan yang terkait dengan keuangan DIPA dan PNBP serta penatausahaan BMN, bagian Kepegawaian serta bagian IT dan Perencanaan.
Rangkaian pemeriksaan ini diakhiri dengan ekspose yang dilakukan oleh Tim pemeriksa berupa pemaparan hasil temuan serta penyerahan hasil temuan kepada ketua Pengadilan Agama Donggala untuk ditindak lanjuti. Dalam sambutannya Khaeril R selaku ketua Tim pemeriksa menyampaikan, bahwa pemeriksaan regular hanyalah salah satu tugas Badan pengawasan disamping tugas-tugas pemeriksaan lainya seperti audit kinerja maupun audit atas pengaduan, selain itu pemeriksaan kali ini juga bertujuan sebagai bahan pembinaan terhadap beberapa pelaksanaan tugas yang belum semestinya, sehingga diharapkan dengan adanya pemeriksaan ini, seluruh apparat Pengadilan Agama Donggala akan lebih tertib dalam melaksanakan tugasnya. (Tim. IT. PA. Dgl).