PA Donggala Gelar Wawancara Terhadap 8 Pelamar PPNPN
Donggala|PA Donggala (Kamis, 04/02/2021).
Setelah selama tiga hari mempublish Pengumuman Penerimaan Tenaga Kontrak (Honorer) Tahun Anggaran 2021 melalui websitedan facebooknya. Pengadilan Agama Donggala akhirnya menerima sebanyak 13 berkas lamaran. Pengumuman Penerimaan Honorer Nomor W19-A5/KP.00.2/193/I/2021 tersebut dimaksudkan untuk menjaring 2 PPNPN yang kelak akan ditugaskan di Meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Security PA Donggala.
Untuk diketahui, bahwa sebagaimana yang tertuang dalam konsideren SK Ketua Pengadilan Agama Donggala Nomor W19-A5/KP.00.2/193/I/2021 Tanggal 28 Januari 2021, dibukanya penerimaan pegawai kontrak tersebut sehubungan adanya penambahan pegawai dan adanya satu PPNPN PA Donggala atas nama Narti yang telah mengundurkan diri. Pegawai tersebut pindah ke Pengadilan Agama Toli-toli.
Usai pada hari Jumat tanggal 29 Januari 2021, Berkas Lamaran yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi oleh Tim Pansel hanya 8 pelamar karena 5 pelamar lainnya tidak memenuhi syarat Administrasi, maka pada hari Senin tanggal 1 Februari 2021 mulai pukul 08.30 wib sd pukul 16.00 digelar Tes Wawancara terhadap Calon PPNPN tersebut.
Wawancara yang dilakukan oleh Mazidah, S.Ag., M.H., Zuhairah Zunnurain, S.H.I., M.H., Sudirman B., S.Ag., Wahida Abdul Mudjib Laewang, S.H., Harman, S.Kom., tersebut konsentrasi melakukan interview terkait Komunikasi & Performa, Integritas & Spiritualitas, Komitmen & Motivasi, serta Wawasan Pelayanan.
Sampai arah jarum jam menunjuk angka 4.30 sore, Pansel telah melakukan wawancara terhadap 8 Calon PPNPN, dan Pansel pun kemudian memutuskan Tahap Wawancara Peserta Penerimaan PPNPN PA Donggala yang telah lulus Seleksi Administrasi dinyatakan selesai dan ditutup. Peserta diberitahukan kembali lagi esok harinya untuk melakukan tes kemampuan komputernya.
Pada hari Selasa 2 Februari 2021 para calon PPNPN pun dilakukan ujian praktek untuk mengetahui Kemapuan Komputernya yang mana dalam hal ini dipercayakan kepada tim IT untuk mengujinya.
Alasan Pegadilan Agama Donggala melakukan wawancara tersebut adalah semata untuk dapat menjaring PPNPN yang mempunyai tiga kualitas sekaligus, yakni mempunyai Passion, Integritas, dan Skill.
Jika seseorang tidak mempunyai Passion, namun punya Integritas dan Skill, maka perlu dilakukan Motivasi. Jika sesorang tersebut tidak mempunyai Skill, namun mempunyai Integritas dan Passion, maka perlu dilakukan Training. Jika seseorang tersebut tidak punya Integritas, meski ia mempunyai Passion/Ambisi tinggi dan pinter sekali Skillnya, maka tidak ada yang bisa kita lakukan kecuali jangan merekrutnya, karena orang seperti itu dapat memberikan dampak yang negatif bagi intansi.
Akhirnya, semoga ikhtiyar yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Donggala melalui proses wawancara ini benar-benar nantinya mampu dan dapat menjaring 2 calon PPNPN yang lebih baik. PPNPN baru yang mempunyai kualitas bagus. Integritas tinggi, Passion kuat, dan Skill yang mumpuni. (Tim IT. PA. Dgl)