Sidang Keliling Perdana ditahun 2021
Sigi | PA Donggala (Jumat, 19/02/2021).
Pengadilan Agama Donggala Kelas IB melaksakan kegiatan Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling perdana tahun anggaran 2021, jum’at (19/02/2021). Kegiatan sidkel perdana tersebut pelaksanaanya Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sigi Biromaru, Kab. Sigi. yang menempuh waktu perjalanan lebih kurang sekitar 1 jam 15 menit dari kantor Pengadilan Agama Donggala.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Donggala, Tim yang diterjunkan sebanyak 2 (dua) tim terdiri dari; Wakil Ketua (Mohamad Arif, S.Ag., M.H.), Hakim (Misman Hadi Prayitno, S.Ag., M.H., Mazidah, S.Ag., M.H., Zuhairah Zunnurain, S.H.I., M.H.), Panitera (Usman Abu, S.Ag.), Panitera Pengganti (Wahida Abdul Mudjib Laewang, S.H., Dra. Hj. Nurmiati, Hj. Sitti Rabiyah, S.H.I., Qadariyah, S.H.), Jurusita (Fikrianto, S.H., Aguslin) dan Staf Administrasi (Joharni, S.H.I., Saleh, S.Sy., Mohammad Salehuddin, A.Md).
Wakil Ketua Pengadilan Agama Donggala Mohamad Arif, S.Ag., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan dengan tetap menjaga kesehatan, dan standar protokol kesehatan harus tetap diperhatikan oleh seluruh tim pada brifing yang dilaksanakan mendadak ditempat persinggahan sesaat sebelum tim tiba ditujuan.
Untuk tahap awal pelaksanaan sidang keliling ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 13 perkara serta berjalan dengan lancar. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Donggala untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. (Tim IT. PA.Dgl).